JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Rizky Billar dan Alffy Rev terkait kasus Doni Salmanan, pada hari ini, Jumat (18/3/2022).
"Rencanaya penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua publik figur tanggal 18 Maret 2022. Inisialnya RB dan AR," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media di Jakarta.
Menurut Gatot, penyidik berkomitmen akan terus menelusuri aliran dana kasus Doni Salmanan. Hal itu terbukti dari rangkaian pemeriksaan public figur dalam sepekan terakhir ini.
"Penyidik berkomitmen apabila nantinya memenuhi unsur tindak pidana TPPU, tentunya akan dikenakan pasal yang terkait dengan pasal TPPU," ujar Gatot.
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.