Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala BIN Yakin Segera Terbentuk Equilibrium Harga dan Pasokan Minyak

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 19 Maret 2022 |22:31 WIB
Kepala BIN Yakin Segera Terbentuk Equilibrium Harga dan Pasokan Minyak
Kepala BIN, Budi Gunawan (foto: dok istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Fenomena antrean minyak goreng serta merta menghilang. Ini menyusul kebijakan pemerintah mengatur ulang objek harga eceran tertinggi (HET), serta kewajiban domestic market obligation (DMO) untuk komoditas andalan Indonesia ini.

Dalam kebijakan yang tertuang dalam Permendag Nomor 11/ 2022 ini, HET untuk minyak goreng kemasan dicabut sehinggga harganya kembali ke nilai keenomian di pasar. Sementara untuk minyak goreng curah; HET ditetapkan Rp14.000 per liter, dan untuk itu dibutuhkan subsidi yang akan ditanggulangi dari dana kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

BACA JUGA:Pantau Ketersediaan Minyak Goreng, Polri Pastikan Stok Curah hingga Kemasan Aman 

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Purn) Budi Gunawan mengingatkan, kebijakan baru ini butuh waktu untuk benar-benar mengurai kekisruhan distribusi minyak goreng yang sekian bulan telah mengharu-biru masyarakat. Selain faktor waktu, kebijakan ini juga membutuhkan konsistensi pelaksanaan dan pengawasan yang prudent di lapangan.

“Kuncinya ada pada konsistensi pelaksanaan dan pengawasan tadi. Dengan hilangnya disparitas harga dalam dan luar negeri, produsen akan memilih mendistribusikan produknya di pasar lokal, sehingga volume yang memadai akan memastikan turunnya harga ke level wajar dan bisa diterima masyarakat," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (19/3/2022).

BACA JUGA:Cek Stok Minyak Goreng, Satgas Pangan Polda Jateng Periksa 150 Lokasi 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement