Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Amarah Masyarakat, DPR Minta Polisi Tangkap Pendeta Saifuddin

Kiswondari , Jurnalis-Senin, 21 Maret 2022 |14:09 WIB
Cegah Amarah Masyarakat, DPR Minta Polisi Tangkap Pendeta Saifuddin
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni (Foto: DPR.go.id)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyesalkan pernyataan oknum Pendeta Saifuddin Ibrahim (SI), yang meminta Kementerian Agama (Kemenag) menghapus 300 ayat dalam Alquran. Sebab, 300 ayat dalam itu dituding menjadi penyebab suburnya paham radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Pernyataan SI, kata Sahroni, jelas-jelas tidak bisa diterima karena berisi pesan kebencian terhadap agama tertentu. Ia menyayangkan bahwa ujaran kebencian ini makin sering terdengar, padahal ini dapat mengganggu ketertiban beragama di Indonesia.

“Sangat disayangkan kenapa ujaran-ujaran kebencian seperti ini makin lama makin kerap kita dengar di Indonesia. Padahal sebagai negara yang beragam, tentunya kita harus memprioritaskan toleransi dan saling menghormati. Pernyataan seperti ini sangat berbahaya karena bisa menyulut konflik di masyarakat, dan kita tahu, agama adalah isu sensitif. Apapun agamanya, kalau dihina kita tentunya tidak akan diam,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).

Baca Juga:  Bela Saifuddin Ibrahim, Jozeph Paul Zhang: Lebih dari 300 Ayat yang Harus Di-Skip

Untuk itu, Politikus Partai Nasdem ini menegaskan pentingnya penindakan terhadap Pendeta SI oleh polisi dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, karena yang bersangkutan kabarnya berada di luar negeri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement