MANADO - Kasus pengeroyokan terhadap siswa SMA di di depan gerbang salah satu SMA Negeri di Minahasa Tenggara, pada Jumat (18/3/2022), berakhir damai. Kasus pengeroyokan itu sebelumnya sempat viral.
Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast menerangkan, kedua pihak baik pelaku maupun korban bersama orang tuanya masing-masing, sepakat untuk berdamai.
“Persoalan ini berakhir secara damai setelah kedua belah pihak dipertemukan di Mako Polsek Tombatu, pada Senin (21/3/2022) melalui mediasi yang disepakati bersama untuk tidak meneruskan kasus ini ke jalur hukum,” ujarnya, Senin (21/3/2022).
Keduanya sepakat tidak melanjutkan kasus ini dan berakhir dengan musyawarah kekeluargaan, yang dinyatakan dalam sebuah surat pernyataan.
Proses mediasi ini dihadiri Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Ahmad Muzaki, Kapolsek Tombatu Ipda Ronald Hinonaung, Kepala Sekolah, Tokoh Agama, Hukum Tua Setempat, orang tua siswa dan siswa yang terlibat pertikaian.
Penganiayaan ini sebelumnya dilakukan dua pelajar terhadap sesama rekannya. Peristiwa ini diduga dipicu sakit hati salah satu pelaku karena korban selalu mendekati pacar pelaku. Bahkan, korban bersama pacar pelaku pernah berfoto bersama.
Tanpa basa-basi kedua pelaku langsung memukul wajah korban berulang kali. Akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tombatu.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.