Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri HP di Bengkulu, Beraksi di Banyak Tempat

Ismail Yugo , Jurnalis-Senin, 21 Maret 2022 |16:42 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri HP di Bengkulu, Beraksi di Banyak Tempat
Komplotan pencuri HP. (Foto: Polres Bengkulu)
A
A
A

BENGKULU - Spesialis pencuri telepon genggam (HP) di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, ditangkap polisi. Empat tersangka dibekuk usai beraksi di berbagai lokasi, Senin 21 Maret 2022.

Tangka masing-masing berinisial CD (22), DS (19), JK (18) dan MS (23). Mereka ditangkap bersama barang bukti 7 unit telepon genggam, yang dicuri dari 3 toko di wilayah Kecamatan Kota Arga Makmur.

Keterangan Kepolisian setempat menyebutkan, empat tersangka memiliki peran berbeda. Satu berperan sebagai pencuri dan tiga tersangka lainnya sebagai pembeli dan penjual barang hasil curian.

"Di tiga lokasi berbeda. Hasil penjualan dibagi keempatnya untuk kebutuhan sehari-hari. Petugas saat ini tengah mengejar satu tersangka lainnya," kata Kanit Pidum Polres Bengkulu Utara, Ipda Maulana Fauzan H.

Baca juga:  Terlilit Hutang, Pemuda Ini Nekat Mencuri HP di Rumah Polisi

Selain unit telepon genggam, uang tunai Rp1,5 juta dan ratusan voucher, petugas juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor milik para tersangka.

Keempatnya dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 Tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement