JAKARTA - Satuan Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru membongkar sindikat penadah ponsel curian, yang beroperasi dari sebuah apartemen di Bekasi Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan total 225 unit ponsel berbagai merek, termasuk iPhone 17 Pro Max yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Jakarta Selatan.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugraha Kusuma mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari maraknya laporan pencurian ponsel di wilayah Blok M dan sekitarnya.
“Selama ini di wilayah kami sering terjadi pencurian handphone, terutama di kawasan ramai seperti Blok M dan sekitarnya,” kata Nugraha, Sabtu (9/5/2026).
Ia menjelaskan, polisi menerima laporan kehilangan dua unit iPhone pada 12 dan 13 April 2026, yakni iPhone 11 Pro dan iPhone 17 Pro Max. Dari laporan tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai kelompok penadah ponsel hasil curian di wilayah Bekasi.
“Dari informasi pada 3 Mei 2026, kemudian Kanit bersama tim melakukan teknik kepolisian berdasarkan scientific investigation dan mendapatkan salah satu titik lokasi di apartemen,” ujarnya.
Polisi kemudian menggerebek apartemen di kawasan LRT City, Bekasi Timur, dan menangkap tiga tersangka berinisial MR alias A, MAA alias A, serta J alias J. Ketiganya dijerat Pasal 476 KUHP dan Pasal 592 KUHP terkait penadahan sebagai mata pencaharian.