Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Wacanakan Gaji Petugas KKPS Pemilu 2024 Sebesar Rp1 Juta

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 22 Maret 2022 |08:51 WIB
KPU Wacanakan Gaji Petugas KKPS Pemilu 2024 Sebesar Rp1 Juta
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana ingin menaikkan honorarium dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 mendatang. Dari yang direncanakan, petugas yang termasuk badan Ad Hoc ini nantinya akan menerima honor sebesar Rp1 juta.

"Kita merencanakan untuk meningkatkan honorarium badan ad hoc," kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi di kantor KPU, Jakarta.

 BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Fokus Siapkan Pemilu 2024

Kenaikan ini sebagai bentuk evaluasi honorarium badan Ad hoc pada Pemilu 2019 kemarin yang dianggap kurang manusiawi. Dimana, kata dia, Ketua KPPS saat itu hanya mendapat honor sebesar Rp550 ribu, sementara anggota sebesar Rp500 ribu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement