Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tancap Gas Lanjutkan Penyidikan Korupsi Helikopter AW-101

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 22 Maret 2022 |19:38 WIB
KPK Tancap Gas Lanjutkan Penyidikan Korupsi Helikopter AW-101
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Sekadar informasi, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Nazar Effriandi menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Jhon Irfan Kenway dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter AW-101.

Dalam putusannya, Hakim tunggal Nazar Effriandi menyatakan bahwa penetapan tersangka, dan pemblokiran aset yang dilakukan KPK terkait penyidikan kasus heli AW-101 sah dan sesuai aturan perundang-undangan. Jhon Irfan Kenway disebut sebagai tersangka dalam kasus ini.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement