Saat ini, Kemenperin telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Di sisi lain, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 menetapkan HET minyak goreng curah di tingkat masyarakat/konsumen akhir sebesar Rp14.000 per liter.
Sementara itu, BPDPKS menetapkan Harga Acuan Keekonomian (HAK) Minyak Goreng Curah berdasarkan harga rata-rata crude palm oil (CPO) pada lelang dalam negeri dalam 1 bulan terakhir.
Regulasi yang dibuat oleh pemerintah seharusnya dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga stabilisasi ketersediaan minyak goreng dapat berjalan dengan baik pula. “Regulasi itu sudah pro-rakyat,” kata Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I ini.
Baca juga: Swasta Kuasai 56% Lahan Kelapa Sawit BUMN Cuma 4%, Ini Catatan Erick Thohir
Usaha pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga sudah maksimal mengatasi permasalahan ini. Selama ini, pemerintah melalui Kemenko Perekonomian terus memonitor dan mengecek di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan distribusi.
Pemerintah juga melakukan back up dalam pengamanan dan pengawasan agar kebijakan dapat berjalan dengan baik. Bahkan, penindakan bagi oknum atau pelaku yang terbukti bersalah.
“Airlangga bahkan sudah menyatakan agar mafia ini ditangkap. Data sudah ada,” tambah Maman.
Baca juga: Minyak Goreng Mahal dan Langka, Erick Thohir Ketuk Hati Produsen Swasta
Permasalahan terkait minyak goreng ini mestinya disadari oleh para politisi Senayan sehingga mereka tidak asal bicara. Apalagi bagi anggota partai pendukung koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin, agar bisa memberikan pernyataan yang kondusif dan tidak mengkambinghitamkan pemerintah.
Sangat disayangkan pernyataan Andre Rosiade, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, yang tiba-tiba mempertanyakan kinerja pemerintah.
Khususnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam menjamin ketersediaan minyak goreng dan menjaga kestabilan harga minyak goreng curah untuk masyarakat.
“Andre seperti menutup mata bahwa pemerintah terus berusaha keras menyelesaikan masalah ketersediaan dan penetapan harga minyak goreng untuk rakyat Indonesia,” kata Maman.
(Fakhrizal Fakhri )