Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DKI Jakarta PPKM Level 2, Wagub Ariza: Tetap Jaga Protokol Kesehatan

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2022 |11:06 WIB
DKI Jakarta PPKM Level 2, Wagub Ariza: Tetap Jaga Protokol Kesehatan
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - DKI Jakarta masih berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 hingga 4 April 2022 mendatang. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengajak masyarakat tetap menjaga imunitas tubuh dengan konsumsi makanan bergizi.

"Saat ini DKI Jakarta memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, terhitung 22 Maret- 1 April 2022," kata Ariza dalam laman Instagram @arizapatria dikutip, Rabu (23/3/2022).

"Jaga selalu imunitas dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, rutin berolahraga, tidur cukup, menghindari stres, dan #vaksindulu bagi yang belum," tambahnya.

Tak hanya itu, Ariza juga menegaskan agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan di mana pun dan kapan pun.

"Teman-teman, tetap disiplin protokol kesehatan 6M di mana pun, kapan pun," tuturnya.

Baca juga: Soal Tarawih, Ariza: Jakarta PPKM Level 2, Kita Tunggu Edaran Kemenag

Sebagai informasi, Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali sampai dengan tanggal 4 April 2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022.

Baca juga: Jakarta Tak Kunjung PPKM Level 1, Begini Tangggapan Pemprov DKI

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal mengatakan bahwa dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM Level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah.

Sedangkan untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih berada pada PPKM level 2.

Selain itu jumlah daerah pada Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 39 daerah. Sejurus itu, untuk daerah pada Level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 83 daerah, begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM Level 1, dimana saat ini sudah terdapat 6 daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali.

Baca juga: Anies Baswedan Salurkan Bantuan Rp 149 Miliar untuk Rumah Ibadah Seluruh Agama

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement