Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indonesia Komitmen Lindungi Kekayaan Intelektual Melalui Satgas Ops

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Jum'at, 25 Maret 2022 |07:05 WIB
Indonesia Komitmen Lindungi Kekayaan Intelektual Melalui Satgas Ops
Foto: Ditjen KI
A
A
A

Dalam dialog tersebut, disinggung pula mengenai progres rencana dari pemerintah terkait dengan revisi Undang-Undang Paten. Dalam hal ini Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Yasmon mengatakan bahwa proses RUU Paten sudah sampai tahap akhir yaitu Penyelarasan Naskah Akademik (NA) untuk selanjutnya diusulkan ke DPR.

“Saat ini, proses RUU Paten sudah sampai tahap akhir yaitu Penyelarasan Naskah Akademik untuk selanjutnya diusulkan dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) 2022,” kata Yasmon.

Diakhir pertemuan virtual, Anom berharap melalui Satgas Ops Penanggulangan Pelanggaran KI, Indonesia dapat menjaga dan melindungi KI dari oknum yang tidak bertanggungjawab serta mengeluarkan Indonesia dari status Priority Watch List yang dikeluarkan oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) karena dianggap memiliki tingkat pelanggaran KI yang cukup berat.

CM

(Fitria Dwi Astuti )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement