Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penyerangan Pos di Wareh Bawah oleh KKB Pimpinan Egianus Kogoya

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 27 Maret 2022 |13:05 WIB
Kronologi Penyerangan Pos di Wareh Bawah oleh KKB Pimpinan Egianus Kogoya
Illustrasi (foto: dok TNI AD)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 9 prajurit TNI terluka dan 1 orang gugus dalam serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Wareh Bawah, Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu 26 Maret 2022.

Akibat penyerangan tersebut, 10 orang terluka tembak, seorang di antaranya yakni Danpos Lettu Iqbal gugur dalam serangan yang dilakukan kelompok separatis tersebut.

 BACA JUGA:Ini Identitas 10 Prajurit Korban Penyerangan KKB di Kabupaten Nduga

Berdasarkan informasi yang diterima Okezone, kronologi penyerangan tersebut terjadi sekira pukul 17.50 Wit, aksi kontak tembak antara Satgas Mupe Marinir dengan KKB Ndugama di Kampung Kuware Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga.

Pada pukul 18.45 Wit, kembali terdengar suara letusan senjata sebanyak 2 kali dari ujung Bandara Kenyam. Lalu, kontak tembak terjadi sekitar 1 jam yang hingga saat ini seluruh aparat keamanan masih melaksanakan kegiatan siaga untuk mengantisipasi aksi susulan.

 BACA JUGA:10 Prajurit Terluka dalam Serangan KKB Pakai GLM di Kabupaten Nduga

Oleh karena itu, seluruh jajaran Korem dan Kolakopsrem 172/PWY diminta agar selalu waspada, jangan terlena dengan situasi aman. Dansatgas selalu cek dan yakinkan jajarannya dalam keadaan waspada penuh.

Lakukan komsos agar dapat mengetahui indikator pos akan diserang dan sentimen yang sedang bergulir di masyarakat, khususnya di dalam lingkungan Pok KST, dan selalu curiga dengan apa yang terjadi di sekitar pos, antisipasi segala kemungkinan dengan mempelajari 5 aspek medan.

Berikut identitas korban penyerangan KKB di Pos Satgas Mupe Yonif Marinir-3:

1. Korban Gugur:

- 1 (satu) Personil, Letda Ikbal (Danton Satgas Mupe Marinir)

2. Korban Luka - Luka :

a. Serda Mar Rendi Febriansyah (luka berat)

b. Serda Mar Ebit Erisman (luka berat)

c. Serda Mar Bayu Pratama (luka ringan)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement