DENPASAR - Kepala Dusun (Kadus) Tigaron Kangin, I Putu Eri Ariawan Ninjo (30) di Karangasem, Bali, ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
Ariawan diringkus bersama I Made Agus Saputra (19) dan I Nengah Dangsing, warga dusun setempat.
"Kedua tersangka satu jaringan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Karangasem, AKP I Dewa Gede Oka, Minggu (27/3/2022).
BACA JUGA:Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba, 58 Kilogram Sabu Disita
Kasus itu bermula dari ditangkapnya Agus di Jalan Ahmad Yani Subagan. Dari tersangka polisi mengamankan paket sabu yang disembunyikan di saku celana.
Setelah diinterogasi, Agus mengaku membeli serbuk kristal bening itu dari Ariawan. Tanpa menunggu lama, polisi lalu bergeser menangkap Ariawan di rumahnya.