Selain itu, Imam menerangkan, vaksinasi juga bertujuan agar masyarakat mendapat dosis vaksin secara lengkap, sehingga dapat merayakan puasa dan lebaran tanpa khawatir ancaman Covid-19.
"Pemerintah telah melonggarkan kebijakan agar masyarakat dapat beribadah secara berjamaah di masjid selama bulan puasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
BACA JUGA:Mudik Diperbolehkan, Satgas: Sudah Booster Tak Perlu Dites Covid-19
Menurutnya, jika capaian dosis lengkap sudah rampung maka tak ayal kekebalan komunal di daerah akan tercipta. Dengan begitu, pemerintah tak akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Masyarakat tidak perlu khawatir apabila telah menerima dosis vaksin secara lengkap maupun booster. Karena kami yakin pandemi Covid-19 akan usai," tutupnya.
(Awaludin)