"Pihak-pihak harus menjadi penjamin dan memiliki kesepakatan untuk mengizinkan perjalanan yang aman. Mereka harus mempublikasikan rute dan memberikan banyak waktu bagi orang untuk keluar," katanya kepada BBC.
“Hukum humaniter internasional mengharuskan orang-orang diizinkan pergi, tetapi tidak boleh dipaksa pergi. Pihak yang bertikai harus mengizinkan bantuan masuk dan membiarkan orang tinggal jika mereka mau,” jelasnya.
"Ini adalah situasi putus asa di Mariupol - kami telah meminta semua pihak untuk memfasilitasi akses yang aman masuk dan keluar," lanjutnya.
"Kami saat ini tidak memiliki tim yang dapat mengakses,” tambahnya.
(Susi Susanti)