Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag Tak Larang Buka Puasa Bersama hingga Itikaf di Masjid

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 28 Maret 2022 |22:00 WIB
Kemenag Tak Larang Buka Puasa Bersama hingga Itikaf di Masjid
Ilustrasi itikaf di masjid (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag), Adib mengatakan, memberikan kelonggaran terkait buka puasa bersama hingga itikaf di masjid selama Ramadan. Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

"Untuk Ibadah Ramadan, Tarawih, Tadarus dan juga ibadah-ibadah lainnya termasuk itikaf kami dari Kementerian Agama mengimbau kepada masyarakat untuk tetap senantiasa menjaga protokol kesehatan," kata Adib dalam diskusi FMB9 yang disiarkan secara daring, Senin (28/3/2022).

Baca Juga:  Damkar Ingatkan Warga Waspadai Potensi Kebakaran selama Ramadan

Adib mengatakan, dalam surat edaran yang akan dikeluarkan oleh Kemenag terkait persiapan ibadah jelang Ramadan nantinya akan terus mempertimbangkan aspek prokes. Di mana, tidak hanya dalam pelaksanaan ibadah Tarawih, tetapi juga dalam kegiatan-kegiatan lainnya yang menyangkut ibadah puasa di bulan Ramadan.

"Termasuk di dalamnya adalah bagaimana kita berbuka puasa bersama, open house pada saat Idul Fitri dan lain sebagainya. Sekali lagi, ini kemudian kita batasi dengan aspek protokol kesehatan," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement