Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Bekasi Perbolehkan Rumah Makan Buka Siang Hari saat Ramadan

Jonathan Nalom , Jurnalis-Senin, 28 Maret 2022 |14:44 WIB
MUI Bekasi Perbolehkan Rumah Makan Buka Siang Hari saat Ramadan
Ilustrasi rumah makan (Foto: Instagram @asthrisi)
A
A
A

BEKASI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mempersilakan rumah makan beroperasi pada siang hari selama bulan suci Ramadan. Hanya saja, dalam anjurannya dilakukan secara tertutup.

“Kami Kota Bekasi anjuran dari MUI tidak menutup mereka (dagang makanan). Silakan saja (dibuka) namun dengan catatan dikasih gorden tertutup, silakan,” ucap Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid ketika dihubungi, Senin (28/3/2022).

Baca Juga:  Damkar Ingatkan Warga Waspadai Potensi Kebakaran selama Ramadan

Hasnul menambahkan anjuran tersebut dilatarbelakangi adanya pandemi Covid-19 yang sedang menimpa. Pasalnya, apabila tempat makan ditutup maka orang-orang lain akan kesulitan untuk mencari makan.

“Kalau kita suruh bulan ramadan ini tutup lagi (tempat makan) ya orang-orang kecil itu enggak makan ya gimana?” kata Hasnul.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement