Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Akan Periksa Fakarich, Guru Indra Kenz

Karina Asta Widara , Jurnalis-Selasa, 29 Maret 2022 |16:03 WIB
Bareskrim Akan Periksa Fakarich, Guru Indra Kenz
Foto: Dok POLRI
A
A
A

Jakarta - Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz. Guru Indra Kenz itu diagendakan diperiksa Kamis besok.

"Panggilan kedua pada Kamis 31 Maret 2022 jam 10.00 WIB terhadap saudara FSP alias Fakarich," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko Selasa (29/3/2022).

Pemeriksaan dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Gatot mengatakan Fakarich akan diperiksa terkait perannya di Binomo.

"Yaitu peran yang bersangkutan selaku perekrut para affiliator," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Surat panggilan terhadap Fakarich telah dilayangkan pada Senin, 28 Maret 2022. Fakarich wajib hadir pada panggilan kedua ini apabila tidak ingin dipanggil paksa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement