"Panggilan ketiga pasti perintah membawa. Kita akan bawa yang bersangkutan untuk diperiksa penyidik, kalau tidak kooperatif," ucap Gatot.
Fakarich, sedianya diperiksa pada Senin, 21 Maret 2022. Namun, dia absen tanpa keterangan.
"Yang bersangkutan tidak datang Senin kemarin," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara.
Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz menghilangkan barang bukti, seperti ponsel dan laptop, serta memindahkan uang ke rekening lain sebelum disita polisi. Dia menduga Indra Kenz diajari seseorang untuk menghilangkan barang bukti tersebut.
Fakarich dipanggil untuk mendalami sosok yang mengajari Indra Kenz menghilangkan barang bukti. "Informasinya Fakar, tapi belum datang," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.