JAKARTA - Komisi IX DPR akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Rapat akan digelar pada Selasa (29/3/2022) siang.
Menurut Anggota Komisi IX DPR, Ratu Ngadu Bonu Wulla, salah satu yang menjadi agenda utama pembahasan dalam rapat ini adalah menanyakan ihwal tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) dari lembaga IDI itu sendiri.
"Kami akan mendengar penjelasan IDI terkait dengan tugas dan fungsi IDI. Nanti kami mau dengar dulu seperti apa, tugas dan fungsi daripada IDI," kata Ratu di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Baca Juga: Terawan Dipecat IDI, Menkes Turun Tangan Akan Lakukan Mediasi
Dia tak menampik, jika dalam rapat tersebut juga akan disinggung ihwal polemik pemecatan mantan menteri kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto sebagaimana dalam putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.