JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) enggan menanggapi soal dugaan aliran dana Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud yang diduga masuk ke partainya.
(Baca juga: Kasus Korupsi Bupati Penajam Paser Utara, Andi Arief Dapat Panggilan KPK Lagi)
KPK sendiri sebelumnya juga telah menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka.
(Baca juga: KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara hingga Keluarga Politikus Muda Demokrat)
Saat awak media ingin mengonfirmasikan mengenai kasus yang menjerat Abdul Gafur Mas’ud, tiba-tiba terdengar seseorang yang meminta untuk menghentikan wawancara. AHY tampak langsung bergegas masuk ke dalam kendaraan serta bergegas pergi.
"Sudah ya, oke terima kasih, terima kasih," ujar seseorang yang menyudahi wawancara tersebut di Kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat Selasa (29/3/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman mempertegas dengan singkat tidak ada aliran yang masuk dari Abdul, baik ke dalam Partai Demokrat, maupun ke AHY sendiri. "Nggak, nggak ada itu," Kata Benny usai menemani AHY di Kawasan Gondangdia.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan Bupati non aktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.