Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

IDI Tak Penuhi Panggilan Komisi IX DPR, Ini Alasannya

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 29 Maret 2022 |19:51 WIB
IDI Tak Penuhi Panggilan Komisi IX DPR, Ini Alasannya
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi IX DPR membatalkan agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Rapat tersebut seharusnya digelar pada Selasa (29/3/2022) siang.

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, komisinya telah menerima surat dari IDI. Surat tersebut berisikan permohonan maaf karena tak bisa memenuhi undangan rapat hari ini.

"Sehubungan dengan surat DPR tanggal 28 Maret kemarin, rapat dengar pendapat umum pada hari Selasa 29 Maret, maka kami mohon penundaan dari pimpinan Komisi IX DPR, karena saat ini kami sedang menyelesaikan dokumen dan berkas hasil Muktamar IDI ke-31 yang telah diselengarakan tanggal 22-26," kata Nihayatul saat membacakan surat balasan dari IDI, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga:  Panggil IDI, DPR Akan Cecar soal Pemecatan Dokter Terawan

Menanggapi surat tersebut, dia menyatakan bahwa komisinya kecewa atas permintaan penundaan rapat tersebut. Padahal, rapat yang diagendakan juga tidak akan memakan waktu yang lama.

Bahkan, Komisinya juga sempat menawarkan agar rapat digelar Rabu 30 Maret 2022 besok. Sayangnya, IDI mengaku pimpinannya masih banyak yamg belum tiba di Jakarta selepas selesai acara Muktamar di Aceh.

"Mereka minta Kamis, tapi Kamis kita sudah ada agenda dengan Menkes, karena ada panja vaksin yang ditunggu masyarakat, dan siangnya kita ada rapat dengan BPJS kesehatan, ini juga penting. Jadi kita sudah enggak ada waktu lagi," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement