Peristiwa tersebut terjadi di depan tempat praktek korban, di wilayah Wenang Utara, Kota Manado dimana pada sore itu korban memarkirkan mobil di depan tempat prakteknya, lalu pergi menggunakan kendaraan lain.
"Saat korban kembali, mobil tersebut telah hilang. Korban lalu melapor ke SPKT Polresta Manado,” jelasnya.
BACA JUGA:Dua Pencuri Gasak Tanaman Hias di Tangsel, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Laporan direspons tim dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku. Tim Buser Polresta Manado dibantu Polsek Polsek Kawangkoan kemudian menangkap terduga pelaku beserta mobil milik korban, di wilayah Tompaso.
“Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Awaludin)