Tempat penjagalan anjing sendiri memang banyak dijumpai di wilayah Blitar dan sudah dianggap hal biasa. Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut.
Baca Juga: Humor Gus Dur: Anjing Bill Clinton Dibikin Stres, Kok Bisa?
Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan menyebutkan bahwa daging anjing tidak termasuk dalam golongan daging yang bisa dikonsumsi karena bukan sumber hayati produk peternakan atau kehutanan.
Sementara itu, anjing lebih dikenal sebagai hewan peliharaan yang bersahabat dengan manusia.
(Arief Setyadi )