Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tempat Jagal Anjing Digerebek, Puluhan Ekor Disekap dan 6 Disembelih

Robby Ridwan , Jurnalis-Selasa, 29 Maret 2022 |16:04 WIB
Tempat Jagal Anjing Digerebek, Puluhan Ekor Disekap dan 6 Disembelih
Tempat jagal anjing di Blitar digerebek (Foto: Tangkapan layar/Robby Ridwan)
A
A
A

Tempat penjagalan anjing sendiri memang banyak dijumpai di wilayah Blitar dan sudah dianggap hal biasa. Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut.

Baca Juga:  Humor Gus Dur: Anjing Bill Clinton Dibikin Stres, Kok Bisa?

Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan menyebutkan bahwa daging anjing tidak termasuk dalam golongan daging yang bisa dikonsumsi karena bukan sumber hayati produk peternakan atau kehutanan.

Sementara itu, anjing lebih dikenal sebagai hewan peliharaan yang bersahabat dengan manusia.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement