Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelar Dialog dengan Pekerja, Program JKP BPJS Ketenagakerjaan Jadi Solusi di Tengah Pandemi

Agustina Wulandari , Jurnalis-Rabu, 30 Maret 2022 |20:19 WIB
Gelar Dialog dengan Pekerja, Program JKP BPJS Ketenagakerjaan Jadi Solusi di Tengah Pandemi
BPJS Ketenagakerjaan gelar dialog dengan pekerja. (Foto: Dok.BPJS Ketenagakerjaan)
A
A
A

M Aditya Warman, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mengatakan bahwa dalam menghadapi pandemi ini para pekerja tidak sendirian karena negara mencurahkan perhatiannya melalui pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Program JKP.

“JKP ini diharapkan memberikan banyak dampak positif bagi pekerja, yang sejalan dengan visi dan misi BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin, tidak hanya kesejahteraan pekerja, tapi juga kesejahteraan keluarga,” tuturnya.

Perwakilan dari Apindo, Anton Supit mengatakan bahwa ada pergeseran pola hubungan antara pekerja dan pemberi kerja. Saat ini pemberi kerja tidak hanya memburu profit dengan berfokus pada menciptakan banyak lapangan kerja, namun pemberi kerja juga membangun smart partnership dengan pekerja untuk menciptakan interdependensi pekerja dan pemberi kerja.

“Semakin besar upaya pemberi kerja dalam mensejahterakan pekerja dan keluarga, maka pekerja juga akan lebih banyak memberikan kontribusi dan hingga meningkatkan efektivitas kerja sehingga daya saing perusahaan menjadi lebih tinggi,” ujarnya.

Selain mensosialisasikan JKP, dalam kesempatan yang sama hadir pula Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia yang kemudian menyinggung terkait manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT). Ia menegaskan bahwa JKP ini adalah solusi yang disediakan bagi para pekerja yang terdampak PHK dan masih dalam usia produktif agar tidak mengandalkan dana JHT saat tidak memiliki penghasilan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement