Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Madrasah Dihilangkan dalam RUU Sisdiknas, Begini Penjelasan Menag Yaqut dan Menteri Nadiem

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Rabu, 30 Maret 2022 |11:38 WIB
Madrasah Dihilangkan dalam RUU Sisdiknas, Begini Penjelasan Menag Yaqut dan Menteri Nadiem
Menag Yaqut Cholil Qaumas. (Foto: Kemenag)
A
A
A

Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengklaim, tidak ada niatan sedikitpun tidak melibatkan madrasah dan instansi lain di revisi RUU Sisdiknas.

"Tidak ada keinginan ataupun rencana untuk menghapus sekolah, madrasah atau bentuk-bentuk satuan Pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional. Sebuah hal yang tidak masuk akal dan tidak pernah terbesit sekalipun di benak kami," ujar Nadiem dalam akun instagram @nadiemmakarim, Rabu (30/3/2022).

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement