JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya mengamankan Kusni (38) seorang pelaku penjual siomai yang melakukan pencabulan pada anak di bawah umur berinisal ZF (6).
Pelariannya berbulan-bulan di beberapa daerah akhirnya terhenti di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (30/3/2022) kemarin malam. Pelarian berbulan-bulan sejak Januari 2022 akhirnya berujung penangkapan di Cibitung Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022) tadi malam.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pencabulan yang dilakukan Kusni terjadi pada Januari 2022 lalu. Adapun lokasi kejadian berada di Gang Pepaya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kusni yang berjualan di sekitar lokasi kejadian merayu korban dengan cara meminjamkan ponsel genggam. Pada saat korban asyik bermain ponsel genggam, Kusni langsung melakukan pelecehan.
"Pada saat korban asik main HP, pelaku dekati korban dengan cara elus kepala korban dan akhirnya tersangka ini memasukan jarinya ke alat kelamin anak tersebut," kata Budhi di Mapolrestro Jakarta Selatan,Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Polisi Selidiki Pelaku Jambret Pesepeda di Kebayoran Baru
Korban, sempat melaporkan perbuatan Kusni kepada orang tuanya. Bahkan, orang tua korban sempat bertemu Kusni guna menyelesaikan masalah tersebut namun dia kabur. Kusni kabur lantaran sempat diancam hingga akan dipukul oleh orang tua korban.
Baca juga: Polres Jaksel Sosialisasikan PPKM Darurat di Jakarta Selatan