Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tukang Siomai Cabuli Anak 6 Tahun Ditangkap Setelah Kabur Berbulan-bulan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 30 Maret 2022 |12:54 WIB
Tukang Siomai Cabuli Anak 6 Tahun Ditangkap Setelah Kabur Berbulan-bulan
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Pelaku sempat diancam maupun dipukul oleh orang tua korban kemudian pelaku kabur dan baru kabur. Kasus ini dilaporkan orang tua korban ke kami," papar Budhi.

Setelah berbulan-bulan kabur bahkan polisi sempat menerbitkan status DPO, Kusni akhirnya ditangkap pada Selasa (29/3/2022) malam. Penangkapan dilakukan di kawasan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.

Atas perbuatannya, Kusni dijerat Pasal 76D Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sang tukang siomay pun terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Kasus Tukang Siomay Cabul Belum Terungkap, Ini Kendalanya

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement