Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terima Limpahan Kasus SARA Edy Mulyadi, Kejari Jakpus Siapkan Dakwaan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 31 Maret 2022 |14:41 WIB
Terima Limpahan Kasus SARA Edy Mulyadi, Kejari Jakpus Siapkan Dakwaan
Edy Mulyadi (Foto Tangkap Layar Edy Mulyadi)
A
A
A

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Edy Mulyadi langsung dilakukan penahanan.

Edy dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE Jo Pasal 14 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana, Jo Pasal 156 KUHP.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement