Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahli Forensik: Kolonel Priyanto Buang Handi Saputra ke Sungai Serayu dalam Keadaan Hidup

Antara , Jurnalis-Kamis, 31 Maret 2022 |15:58 WIB
Ahli Forensik: Kolonel Priyanto Buang Handi Saputra ke Sungai Serayu dalam Keadaan Hidup
Kolonel Priyanto jalani olah TKP pembunuhan sejoli di Nagreg (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Dokter forensik dr. Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat memastikan terdakwa pembunuhan Kolonel Infanteri Priyanto membuang Handi Saputra ke Sungai Serayu di Banyumas, Jawa Tengah, dalam keadaan hidup setelah korban diangkut dari lokasi kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat.

Zaenuri, yang dihadirkan oleh Oditurat Militer Tinggi II Jakarta sebagai ahli di persidangan, menjelaskan bahwa air hanya ditemukan di paru-paru korban, tetapi tidak di lambung.

"Artinya, korban dibuang ke sungai dalam keadaan tidak sadar, tetapi masih hidup," kata Zaenuri saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua Brigjen TNI Faridah Faisal di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis(31/3/2022).

Dokter forensik yang mengautopsi jenazah Handi itu menyampaikan jika korban dalam keadaan sadar, ada air ditemukan di lambung dan paru-paru. Namun, jika korban dalam keadaan tidak sadar, air hanya ditemukan di paru-paru.

Baca juga: Ahli Forensik Batal Hadir dalam Sidang Pembunuhan Sejoli Nagreg, Ini Alasannya

Kondisi lainnya, Zaenuri menambahkan bahwa korban dalam keadaan meninggal maka air tidak ditemukan di dua organ tersebut.

Dengan demikian, hasil autopsi Handi Saputra menunjukkan korban dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan tidak sadar dan akhirnya meninggal dunia tenggelam setelah air memenuhi rongga paru-parunya.

Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, dr Hastry Ungkap Pelaku Lebih dari 1 Orang

Hasil autopsi lainnya yang ditemukan oleh Zaenuri, dia menemukan pasir di dinding tenggorokan, paru-paru, dan rongga dada Handi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement