Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sahur On The Road dan Sweeping Dilarang di Kota Bogor Selama Ramadan

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Sabtu, 02 April 2022 |13:11 WIB
Sahur <i>On The Road</i> dan <i>Sweeping</i> Dilarang di Kota Bogor Selama Ramadan
Bima Arya (Foto: MNC Portal)
A
A
A

BOGOR - Pemerintah Kota Bogor melarang Sahur On The Road (SOTR) dan aksi sweeping digelar selama bulan Ramadan 2022. Karena, kegiatan tersebut dinilai cenderung lebih banyak merugikannya ketimbang manfaatnya.

"SOTR lebih banyak mudharat dibanding manfaatnya. Bisa menimbulkan potensi konflik, kecelakaan lalu lintas dan yang lainnya," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam keteranganya, Sabtu (2/4/2022).

Untuk itu, Bima meminta seluruh jajaran aparatur wilayah bersama unsur Muspika menyosialisasikan dan mengkomunikasikan larangan tersebut kepada masyarakat.

"Apabila ingin berbagi silahkan berbagi di tempat yang memang membutuhkan, seperti panti asuhan, tempat ibadah atau di kediaman lingkungan masing-masing tanpa melakukan arak-arakan," ungkapnya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau masyarakat yang ingin berbagi bisa melalui masjid. Sehingga, sedekah tersebut tidak harus menyerahkan langsung di pinggir jalan.

Baca juga: Polisi Patroli di 13 Jalanan DKI Jakarta Cegah STOR Berujung Tawuran Selama Ramadan

Polresta Bogor Kota bersama MUI dan DMI akan menyosialisasikan dan mengatur jika ada warga yang ingin berbagi takjil atau santapan untuk sahur.

Baca juga: Antisipasi SOTR, Polisi Gelar Razia di Kawasan Monas

"Komitmen kami, Pemkot Bogor, kepolisian dan TNI dalam rangka menjaga kesucian bulan ramadan ingin masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk," ucap Susatyo.

Kemudian, mengantisipasi aksi sweeping, pihaknya telah mengumpulkan ormas Islam untuk sama-sama menjaga dan menghormati selama Ramadhan. Termasuk telah menyiapkan 8 pos pengamanan untuk antisipasi ganggua keamanan dan lainnya.

"Jika ada indikasi atau potensi kejahatan atau gangguan kamtibmas, silahkan laporkan kepada kepolisian maupun satpol PP. Pasti kami akan melakukan penindakan," pungkasnya.

Baca juga: Bantu Warga Atasi Masalah Keluarga, Pemkot Bogor Luncurkan Aplikasi POLINK GAUL

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement