Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelar Tarawih, Masjid Raya Bandung Terapkan Prokes Ketat

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Sabtu, 02 April 2022 |18:47 WIB
Gelar Tarawih, Masjid Raya Bandung Terapkan Prokes Ketat
Masjid Raya Bandung (Foto: Dok/Agung Bakti Sarasa)
A
A
A

BANDUNG - Masjid Raya Bandung Jawa Barat bakal menggelar Sholat Tarawih perdana, pada Sabtu (2/4/2022) malam. Hal itu menyusul keputusan pemerintah yang menyatakan awal bulan suci Ramadan jatuh pada Minggu 3 April 2022.

Kendati pemerintah melonggarkan aturan Covid-19, namun Masjid Raya Bandung tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi para jamaah untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

"Masjid Raya Bandung di bawah naungan pemerintah. Selama belum ada maklumat kebiasan normal, jadi masih menerapkan prokes ketat, sampai hari kemarin masih berjarak. Persiapan (tarawih) masih berjarak," kata Kepala Bidang Idaroh atau Ketua Organisasi dan Tata Kelola Masjid Raya Bandung, Edi Komarudin.

Baca Juga:  Dua Tahun Puasa di Tengah Pandemi, Wapres: Jadikan Momentum Kuatkan Solidaritas Kemanusiaan

Meskipun masih menerapkan prokes ketat, lanjut Edi, Masjid Raya Bandung tetap menunggu arahan resmi dari Pemprov Jabar terkait aturan pelaksanaan salat tarawih. Diketahui, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sebelumnya menyatakan bahwa salat diizinkan tak berjarak dengan tetap menerapkan prokes.

"Kemungkinan kita akan ikuti arahan Gubernur. Insya Allah nanti Pak Gubernur akan menyampaikan pengumuman dan semoga ada pemberitaan lekas normal seperti sebelum pandemi," tuturnya.

Dengan penerapan prokes ketat, kata Edi, masjid yang juga menjadi ikon Kota Bandung ini tetap menerapkan sejumlah aturan, seperti pengecekan suhu tubuh dan penggunaan handsanitizer untuk jamaah yang hendak menunaikan Sholat Tarawih berjamaah.

Baca Juga: 46 Negara Ini Putuskan 1 Ramadan Jatuh pada 2 April, dari Arab Saudi hingga Australia

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement