Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Ini Aturan Terbaru Mudik Lebaran 2022 bagi yang Booster dan Belum

Aulia Oktavia Rengganis , Jurnalis-Senin, 04 April 2022 |15:41 WIB
Catat! Ini Aturan Terbaru Mudik Lebaran 2022 bagi yang <i>Booster</i> dan Belum
Foto: Okezone
A
A
A

Sama halnya dengan vaksin dosis 2, teruntuk vaksin dosis 1 berlaku ketentuan:

1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

2. Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan

Selanjutnya, bagi yang memiliki kondisi kesehatan khusus:

1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

2. Melampirkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19

3. Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan

Anak-anak di bawah usia 6 tahun:

1. Tidak perlu tes Covid-19

2. Tidak perlu menunjukkan bukti vaksinasi

3. Wajib didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement