Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Ungkap Korban Robot Trading DNA Pro Alami Kerugian Rp97 Miliar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 04 April 2022 |17:33 WIB
Polri Ungkap Korban Robot Trading DNA Pro Alami Kerugian Rp97 Miliar
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, saat ini polisi masih menyelidiki lima laporan polisi terkait dengan DNA Pro.

"Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 april 2022, hingga saat kasus masih dalam proses," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Ramadhan menyebut, pihaknya telah memeriksa 12 orang saksi. Sebanyak 11 diantaranya merupakan saksi pelapor dan satu saksi ahli.

 Baca juga: Kejagung Terima SPDP Tersangka Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto

"Dalam hal ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang yaitu 11 saksi pelapor, diantaranya adalah RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN dan 1 orang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk Kemendag," ujar Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan modus yang digunakan dalam platform ini berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro, dengan sistem penjualan langsung lewat skema Piramida.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement