Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemuda Ini Nekat Buang Bayi Kekasihnya ke Rumah Tetangga

Demon Fajri , Jurnalis-Senin, 04 April 2022 |19:01 WIB
Pemuda Ini Nekat Buang Bayi Kekasihnya ke Rumah Tetangga
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

BENGKULU - Salah satu warga Desa Retak Ilir, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berinisial MJI (22), ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Mukomuko, Polda Bengkulu.

Pria 22 tahun itu diduga membuang bayi berjenis kelamin perempuan yang baru dilahirkan oleh pacar berinisial NM (19), warga Desa Retak Ilir, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko.

 BACA JUGA:Polisi Selidiki Penemuan Jasad Potongan Bayi yang Dimakan Anjing

Di mana bayi itu dibuang, usai pacarnya NM melahirkan di Pondok dekat Kandang Sapi, tepatnya belakang rumah NM di desa setempat.

Usai melahirkan, bayi tersebut dibuang di rumah tetangga NM, atau berselang dua rumah dari kediaman NM di desa tersebut.

 BACA JUGA:Warga Digegerkan Penemuan Jasad Bayi yang Sudah Terpotong Dimakan Anjing

Kapolres Mukomuko, Polda Bengkulu, AKBP Witdiardi mengatakan, dugaan penelantaran anak ini bermula dari terduga pelaku MJI dan NM, yang pacaran sudah 5 tahun. Keduanya menjalin hubungan terlarang di rumah NM, dan mengandung atau hamil.

Ketika sudah sampai waktu melahirkan NM menghubungi pacarnya, MJI jika NM ingin melahirkan. Keduanya pun bertemu di belakang rumah NM. Lalu, mereka pergi ke pondok dekat kandang sapi yang berada di belakang rumah NM. Tak lama berselang NM melahirkan bayinya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement