Aset Kripto Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar Dibekukan, PPATK : Kemungkinan Bertambah
Kiswondari
, Jurnalis-Selasa, 05 April 2022 |16:04 WIB
Indra Kenz. (Foto : MPI)
Share
https://news.okezone.com/read/2022/04/05/337/2573688/aset-kripto-indra-kenz-senilai-rp38-miliar-dibekukan-ppatk-kemungkinan-bertambah
Terkait Indra Kenz yang sempat memindahkan asernya ke rekening lainnya, menurut Ivan, hal itu sudah dibekukan oleh PPATK.
"Sudah kami sampaikan, dan dibekukan juga," terangnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)