Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aset Kripto Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar Dibekukan, PPATK : Kemungkinan Bertambah

Kiswondari , Jurnalis-Selasa, 05 April 2022 |16:04 WIB
Aset Kripto Indra Kenz Senilai Rp38 Miliar Dibekukan, PPATK : Kemungkinan Bertambah
Indra Kenz. (Foto : MPI)
A
A
A

Terkait Indra Kenz yang sempat memindahkan asernya ke rekening lainnya, menurut Ivan, hal itu sudah dibekukan oleh PPATK.

"Sudah kami sampaikan, dan dibekukan juga," terangnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement