Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Libur dan Cuti Bersama Lebaran Sudah Ditetapkan, Menko PMK: Nanti Diumumkan Presiden

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 06 April 2022 |13:54 WIB
Libur dan Cuti Bersama Lebaran Sudah Ditetapkan, Menko PMK: Nanti Diumumkan Presiden
Menko PMK Muhadijir Effendy/Okezone
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah memastikan akan kembali mengambil keputusan terkait cuti bersama lebaran 2022. Setelah dua tahun sebelumnya pemerintah meniadakan cuti bersama karena pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

(Baca juga: Kabar Baik! Pemerintah Kembali Adakan Mudik Gratis, Ini Syarat dan Jadwalnya)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, selain mengizinkan masyarakat untuk mudik, pemerintah juga akan memberikan cuti libur lebaran tahun ini. 

(Baca juga: Catat! Ini Aturan Terbaru Mudik Lebaran 2022 bagi yang Booster dan Belum)

Nantinya, akan ada surat keterangan bersama (SKB) tiga menteri yang akan mengatur lengkap atas cuti lebaran 2022 ini. Dan akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini.

“Cuti bersama sudah ditetapkan, nanti akan diumumkan oleh Presiden Jokowi,” ujar Muhadjir kepada Okezone, Rabu (6/4/2022).

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan apakah libur dan cuti bersama Lebaran ditetapkan di tanggal 29 April hingga 9 Mei. “Bukan nanti akan diumumkan Presiden,” singkatnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement