Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Staf HRD Bergaji Rp60 Juta Rampok Bank di Fatmawati, Ternyata Terlilit Utang

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 06 April 2022 |18:38 WIB
Staf HRD Bergaji Rp60 Juta Rampok Bank di Fatmawati, Ternyata Terlilit Utang
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA -Polres Jakarta Selatan membongkar motif pelaku percobaan perampokan Bank Jawa Barat (BJB), di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

(Baca juga: Perampokan Bank di Fatmawati Dilakukan Staf HRD Bergaji Rp60 Juta)

Pelaku berinisial BS (43) ternyata berprofesi staf HRD di sebuah bank swasta. Pelaku nekat melakukan aksinya itu karena terlilit utang. Padahal, pelaku memiliki penghasilan Rp60 juta perbulan.

Dalam keterangannya dihadapan penyidik, pelaku merampok bank karena kesulitan membayar utang yang terus menumpuk.

"Pelaku ini terlilit utang, yang mana hari Jumat nanti sudah jatuh tempo dan dia harus bayar utangnya," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Rabu (6/4/2022).

(Baca juga: Heroik! Satpam Lumpuhkan Perampok Bank di Fatmawati)

Oleh karena itu, pelaku pun memiliki pikiran nekat melakukan aksi kejahatan perampokan karena selalu ditagih debt collector. Sejatinya, latar belakang pelaku cukup baik, yang mana dia memiliki jabatan sebagai HRD di sebuah bank swasta dengan gaji Rp60 juta per bulan.

"Latar belakangnya pegawai di salah satu bank swasta, posisinya cukup bagus sebenarnya, staf HRD dan kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya sudah cukup besar Rp60 juta perbulan," pungkasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan perampokan dan UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Pelaku diciduk polisi di lokasi kejadian, yang mana pelaku saat itu tengah bergumul dengan Satpam karena melakukan perlawanan atas perbuatan pelaku.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement