DENPASAR - Polisi mulai mendalami pengungkapan produksi kue kering narkoba buatan Emanuel Chaesar Bagaskara (24), warga Denpasar, Bali. Dari hasil penyelidikan terungkap, kukis narkoba itu dipasarkan ke Jakarta.
"Tersangka jualnya ke Jakarta. Lalu dipasarkan kepada orang-orang tertentu yang dia kenal," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (7/4/2022).
Dia menerangkan, Chaesar memproduksi kukis narkoba awal Maret 2022 lalu. Sekali produksi, residivis kasus narkotika ini bisa membuat 100 potong kukis narkoba.
Dari jumlah itu, 80 potong telah dikirim lewat jasa ekspedisi kepada seseorang bernama Dimas yang kini buron. "Sisanya dikonsumsi pelaku," papar Bambang.
Untuk bahan pembuatan kukis narkoba, Chaesar mengimpor dari China. Yaitu 4en-pentyl MDA-19 dan ADB-Fubiata, turunan dari jenis ganja.