Namun, legislator asal Tanjung Priok ini justru mempersilakan AD melalui orang-orang terdekatnya untuk melaporkannya ke KPK maupun PPATK jika memang menemukan dugaan tindak pidana korupsi. Karena dia merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan AD.
Bahkan, menurut Sahroni, ancaman AD yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya itu telah ia rasakan selama hampir dua minggu. Tapi, Sahroni tetap memilih diam sampai waktu yang tepat dan juga mendengarkan berbagai masukan dari pakar hukum.
“Selama 12 hari saya tidak pernah berkata, dan saya cari keplesetnya saja di hari ke 13. Lalu saya meminta pandangan hukum dari orang yang paham,” tambah Sahroni.
BACA JUGA:Terlibat Penipuan Tanah Rp13 Miliar, Mantan Anggota DPRD Sumsel Ditahan
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.