Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Setor Rp1,6 Miliar ke Negara Hasil Lelang Emas Milik Koruptor

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 08 April 2022 |18:36 WIB
KPK Setor Rp1,6 Miliar ke Negara Hasil Lelang Emas Milik Koruptor
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang sejumlah aset milik terpidana kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK), Yaya Purnomo. Sejumlah aset Yaya Purnomo laku dilelang KPK senilai Rp1,6 miliar.

Adapun, sejumlah aset Yaya Purnomo yang berhasil dilelang KPK tersebut, di antaranya yakni, tas mewah dari berbagai merek hingga emas. KPK langsung menyetorkan uang Rp1,6 miliar hasil lelang aset milik Yaya Purnomo tersebut ke kas negara.

"Jaksa eksekutor Andry Prihandono bersama dan melalui biro keuangan KPK telah melakukan penyetoran ke kas negara yaitu uang hasil lelang beberapa waktu lalu diantaranya berbagai macam bentuk emas dari terpidana Yaya Purnomo sebesar Rp1,6 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (8/4/2022).

KPK berharap penyetoran hasil lelang berbagai barang milik terpidana kasus korupsi itu bisa membantu memulihkan kerugian keuangan negara. KPK akan terus berupaya mengoptimalkan pemulihan keuangan negara lewat perampasan aset para koruptor.

Baca juga: KPK Jerat 11 Tersangka Pencucian Uang Kurun 3 Tahun Terakhir

"Secara bertahap, KPK akan terus melakukan penyetoran ke kas negara diantaranya uang hasil lelang barang rampasan untuk pencapaian optimal aset recovery dari hasil tindak pidana baik Tindak Pidana Korupsi maupun TPPU," kata Ali.

Baca juga: Dilaporkan ke Dewas oleh Jaksa KPK yang Selingkuh, Ini Kata Albertina Ho

Berikut rincian barang rampasan milik Yaya Purnomo yang berhasil dilelang KPK :

1. Satu dompet hitam bercorak kupu-kupu yang berisi : 24 buah logam mulia masing-masing seberat @25gr dengan harga limit Rp466.728.000 dan laku terjual senilai Rp512.345.678;

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement