Pemerintah pusat sudah melonggarkan aturan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.
Setelah selama dua tahun membatasi warga mudik untuk berlebaran di kampung halaman, tahun ini pemerintah memperbolehkan warga mudik dengan syarat sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
Jumlah warga yang mudik pada libur Lebaran tahun 2022 diperkirakan sampai 85 juta orang.
Arus mudik diperkirakan memuncak pada 30 April sampai 1 Mei dan arus balik diperkirakan mencapai puncak pada 7 sampai 8 Mei 2022.
Baca juga: Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat saat Mudik Lebaran 2022
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.