Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asyik Main Judi dari Pagi hingga Siang di Terminal, 13 Orang Ditangkap

Dede Febriansyah , Jurnalis-Jum'at, 08 April 2022 |13:05 WIB
Asyik Main Judi dari Pagi hingga Siang di Terminal, 13 Orang Ditangkap
Polisi mengamankan 13 orang yang berjudi dari pagi hingga siang di terminal. (Dok Polrestabes Sumsel)
A
A
A

"Jangan sampai kegiatan tersebut mengurangi pahala selama menjalani ibadah puasa. Tidak ada perbuatan penyakit masyarakat yang dibenarkan," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, ke-13 pemain judi yang ditangkap dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement