”Dia menyampaikan terinspirasi film MH, yang film di TV berbayar, depannya N kan ada film perampokan yang judulnya ada money-money nya itu,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Kamis (7/4/2022).
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan perampokan dan UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.