JAKARTA - Ada beberapa negara di Asia yang dipimpin oleh raja atau sultan. Sebagian menerapkan sistem pemerintahan monarki absolut, lainnya memiliki sistem monarki konstitusional.
Pada pemerintahan monarki absolut, raja memegang kekuasaan tak terbatas. Ia bertindak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Sedangkan pada sistem monarki konstitusional, raja berfungsi sebagai kepala negara, sementara kepala pemerintahannya dipegang oleh perdana menteri.
BACA JUGA:Â Beredar Foto Menghina Raja Malaysia, Kemlu RI Lakukan Investigasi
Berikut beberapa negara di Asia yang dipimpin raja atau sultan.
1. MalaysiaÂ
Negara tetangga, Malaysia, menerapkan sistem pemerintahan monarki konsitusional. Kekuasaan rajanya, yang bergelar Yang Dipertuan Agong, dibatasi oleh konstitusi. Selain itu, Malaysia adalah negara federasi yang terdiri dari 13 negara bagian. Raja Malaysia saat ini adalah Yang Dipertuan Agong Al Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al Mustafa Billah Shah, yang merupakan Sultan Pahang.
2. Brunei DarussalamÂ
Brunei Darussalam adalah negara di Asia Tenggara yang menganut sistem pemerintahan monarki absolut. Negara ini memiliki dasar hukum Islam, dengan pemimpin oleh seorang sultan. Saat ini Sultan Brunei adalah Sultan Hassanal Bolkiah yang naik takhta pada tahun 1967. Ia bergelar Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzadin Waddaulah, Sultan dan Yang Dipertuan Negara Brunei Darussalam.
BACA JUGA:Â 4 Raja Arab Saudi Paling Lama Memimpin
3. ThailandÂ
Sebagai negara dengan bentuk pemerintahan monarki konstitusional, Thailand dipimpin oleh seorang raja sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Raja Thailand saat ini adalah Maha Vajiralongkorn. Ia merupakan raja ke-10 dan naik takhta pada tahun 2016. Ia meneruskan kepemimpinan ayahnya, Raja Bhumibol.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut