Gerak Maju Persis (Persatuan Islam)
Persis merupakan ormas Islam yang pandangan fikihnya mirip dengan Muhammadiyah, yaitu menggunakan dasar hisab dalam penentuan waktu ibadah. Dalam penyusunan kalender hijriyah, Persis paling dinamis melakukan perubahan kriterianya. Mulai kriteria “Ijtimak Qablal Ghurub”, beralih ke “Wujudul Hilal (WH)”, kemudian “Kriteria lama MABIMS”, dan akhirnya ke “Kriteria astronomis” yang sama dengan Kriteria Baru MABIMS.
Kriteria “Ijtimak Qablal Ghurub” mendasarkan pada waktu ijtimak (new moon astronomis) sebelum maghrib. Bila kriteria ijtimak qabla ghurub ditambah syarat bulan terbenam setelah maghrib, jadilah kriteria “WH”. Kemudian kriterianya ditingkatkan lagi dengan kemungkinan bisa dirukyat (imkan rukyat atau visibilitas hilal) dengan mengadopsi kriteria lama MABIMS, tinggi bulan minimal 2 derajat dan elongasi minimal 3 derajat atau umur bulan minimal 8 jam.
Untuk mendapatkan landasan yang lebih kuat, kemudian diadopsi “Kriteria Astronomis” yang mendasarkan pada data-data ketampakan hilal secara global. Kriteria astronomis yang diadopsi adalah beda tinggi bulan-matahari minimal 4 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Beda tinggi bulan – matahari 4 derajat setara dengan tinggi bulan 3 derajat. Jadi “Kriteria Astronomis” yang diadopsi pada 2012 sudah sesuai dengan kriteria baru MABIMS.
Selama hampir sepuluh tahun Persis konsisten menerapkan kriteria astronomisnya. Bila terjadi perbedaan dengan keputusan sidang itsbat, langkah positif yang diambilnya adalah mengikuti keputusan Pemerintah. Mengikuti otoritas Pemerintah pada saat terjadi perbedaan adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkan ukhuwah Islamiyah, sebelum penyatuan kriteria berhasil disepakati.