Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyatuan Kalender Hijriyah: Gerak Maju Persis, Muhammadiyah, dan NU

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 10 April 2022 |10:37 WIB
Penyatuan Kalender Hijriyah: Gerak Maju Persis, Muhammadiyah, dan NU
Menuju penyatuan kalender Hijriah. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Beragamnya kalender hijriah di Indonesia dan mancanegara mencerminkan belum adanya kesepatan kriteria dan otoritas penetapan kalender tersebut. Keberagaman itu menjadi sebab perbedaan penetapan awal Ramadan dan hari raya, khususnya di Indonesia.

"Perbedaan penetapan bukan karena perbedaan metode hisab (perhitungan posisi) dan rukyat (pengamatan). Kalau kriterianya seragam, insya Allah keputusan hisab dan rukyat hasilnya juga seragam," mengutip tulisan Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, Pusat Riset Antariksa, BRIN, Thomas Djamaluddin, Minggu (10/4/2022).

Dalam tulisannya itu Thomas menjelaskan, saat ini kedudukan hisab dan rukyat setara. Semua ormas Islam saat ini sudah mempunyai pakar hisab untuk membuat kalender. Sementara rukyat digunakan sebagai konfirmasi hasil hisab yang pelaksanaannya lebih didasarkan alasan ketaatan (ta’abudi) atas perintah Rasul.

"Keberagaman kalender itu yang berimbas pada terjadinya perbedaan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Perbedaan itu menyebabkan ketidaknyamanan dalam beribadah, terutama saat terjadi perbedaan Idul Fitri. Ada sebagian umat Islam yang sudah beridul fitri, tetapi lainnya masih berpuasa," katanya.

Thomas menyebutkan, perbedaan itu juga menimbulkan keresahan dan sedikit gesekan di masyarakat ketika aspek perbedaannya diungkit kembali. Dalil-dalil fikih kembali diulas, suatu diskusi yang tidak pernah selesai karena terkait keyakinan.

Bagaimana solusinya? Di kalangan pegiat hisab rukyat umumnya sudah paham masalah utamanya adalah perbedaan kriteria. Upaya untuk mencari solusi sudah diupayakan.

"Pada 2004 ada Fatwa Majelis Ulama nomor 2/2004 yang merekomendasikan adanya kriteria yang dapat menjadi pedoman bersama. Kemudian pada 2017 ada Rekomendasi Jakarta yang salah satunya mengusulkan kriteria tinggi minimal 3 derajat dan elongasi (jarak sudut bulan-matahari) minimal 6,4 derajat (biasa disingkat kriteria [3-6,4]) dengan markaz (rujukan) kawasan barat Asia Tenggara," tuturnya.

Thomas menambahkan, akhirnya pada 8 Desember 2021 para menteri agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura menyepakati kriteria baru MABIMS, yaitu tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Kriteria baru MABIMS tersebut diberlakukan di Indonesia sejak 2022.

"Walau lambat, perlu diapresiasi gerak maju yang sudah dilakukan beberapa ormas Islam menuju unifikasi kalender hijriyah. Dengan dialog yang terus dilakukan dan keterbukaan semua pihak, insya Allah bisa mewujudkan salah satu pilar “ukhuwah Islamiyah” yaitu unifikasi kalender hijriyah, baik lokal-nasional, regional Asia tenggara, maupun global-internasional," kata Thomas yang juga anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah, Kemenag.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement