KENDARI - Dua pelaku penyerangan Sekretariat Mahasiswa yang berlokasi di Lorong Tunggala, Kelurahan Wua Wua, Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (7/4/2022) malam ditangkap tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.
Kedua pelaku berinisial R dan W. Mereka ditangkap di salah satu desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Sabtu (9/4/2022).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban. Kedua pelaku terlibat dalam aksi penyerangan mahasiswa di sekretariat itu.
"Benar, sudah ditangkap oleh Buser 77," ujarnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, keduanya pelaku diamankan di Polresta Kendari. Selain keduanya, polisi juga telah mengantongi beberapa pelaku lainnya dan sedang melakukan pengejaran.
Gede membenarkan pelaku penyerangan menggunakan air softgun dan senjata tajam. Itu karena di lokasi kejadian polisi menemukan bekas peluru air softgun pada kaca.
“Tidak ada korban yang mengalami luka tembak pada kejadian aksi penyerangan mahasiswa, peluru hanya mengenai kaca. Sementara luka pada korban karena akibat penganiayaan oleh para pelaku,” ucapnya.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara