JAKARTA - Sejumlah pelajar yang akan ikut dalam aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022) diamankan polisi.
Menurut pengakuan pelajar tersebut, mereka ingin berunjuk rasa dengan ikut berdemo bersama mahasiswa. Menurut Pantauan MNC Portal di lokasi, Pelajar tersebut, terlihat membawa bendera merah putih duduk di area taman Patung Kuda.
Mereka dihampiri pihak kepolisian sembari dalam keadaan linglung. Ketika ditanya polisi, sontak pelajar tersebut berdiri sembari memohon ingin ikut berunjuk rasa. Akhirnya, gerombolan tersebut diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengeluarkan surat larangan bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengikuti demonstrasi yang akan digelar besok. Hal itu, menyikapi ramainya tagar di media sosial bertajuk 'STM Bergerak'.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ristek Anang Ristanto mengatakan, Pemerintah menjaga dengan baik anak-anak, termasuk siswa SMK agar terhindar dari segala bentuk kekerasan.
"Melindungi dan menjaga anak-anak dari kekerasan adalah amanat konstitusi yang merupakan tanggung jawab semua pihak," ujar Anang saat dikonfirmasi MPI, Minggu (10/4/2022).