JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengingatkan seluruh personel gabungan untuk tidak membawa dan menggunakan senjata api serta peluru tajam saat mengamankan aksi mahasiswa 11 April di kawasan Patung Kuda, Gambir dan Gedung DPR-MPR RI Senayan, Jakarta Pusat.
"Saya minta kepada seluruh anggota untuk tidak menggunakan dan tidak membawa, saya ulangi tidak menggunakan dan tidak membawa senjata api," kata Fadil usai pimpin apel gabungan di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
"Apalagi dengan senjata tajam dan peluru tajam saya minta ini dipedomani. Tidak ada anggota bawa senpi dan menggunakan senpi beserta peluru tajam," ujarnya.
Pedoman yang dimaksud Fadil itu mengacu Perkap 01/2009 dan Protap 01/2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian serta tahap tahap Pengguanan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
Fadil dalam apel menekankan kepada personel gabungan agar mengedepankan sikap humanis dan persuasif.
"Mari kita melaksanakan pengamanan unjuk rasa ini dengan mengedepankan sikap humanis dan persuasif," ucap Fadil.
Sebagai informasi, BEM SI awalnya akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Presiden Jakarta. Namun, aksi pindah ke Gedung DPR-MPR RI Senayan Jakarta.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya tetap menerjunkan pengaman di Kawasan Patung Kuda.
Hadir dalam apel Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Hariyadi, serta jajaran PJU Polda Metro Jaya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.